Pemerintahan Desa Sinisir
Pemerintahan Desa Sinisir menjalankan fungsi pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat dengan berlandaskan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.
Seluruh perangkat desa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Silian.
Struktur Pemerintahan Desa
Struktur Pemerintahan Desa Sinisir merupakan susunan organisasi yang menjalankan fungsi pemerintahan, pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Setiap perangkat desa memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing yang saling mendukung demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Nama Hukum Tua
Hukum Tua (Kepala Desa)

Sekretaris Desa
Nama Sekretaris Desa

Kepala Urusan Pemerintahan
Nama Kepala Urusan Pemerintahan

Kepala Urusan Pembangunan
Nama Kepala urusan Pembangunan

Kepala Urusan Keuangan
Nama Kepala Urusan Keuangan

Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat
Nama Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat
Layanan Administrasi Desa
Pemerintah Desa Sinisir menyediakan berbagai layanan administrasi untuk masyarakat, antara lain:
Surat keterangan domisili
Surat keterangan usaha
Surat pengantar administrasi kependudukan
Surat keterangan lainnya sesuai kebutuhan masyarakat
Pelayanan dilakukan pada jam kerja dengan mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan keramahan.
Komitmen Pelayanan
Pemerintah Desa Silian berkomitmen untuk:
Memberikan pelayanan yang adil dan transparan
Meningkatkan kualitas pelayanan publik
Mendukung partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa