Pemerintahan Desa Sinisir

Pemerintahan Desa Sinisir menjalankan fungsi pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat dengan berlandaskan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.

Seluruh perangkat desa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Silian.

Struktur Pemerintahan Desa

Struktur Pemerintahan Desa Sinisir merupakan susunan organisasi yang menjalankan fungsi pemerintahan, pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Setiap perangkat desa memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing yang saling mendukung demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Nama Hukum Tua

Hukum Tua (Kepala Desa)

Sekretaris Desa

Nama Sekretaris Desa

Kepala Urusan Pemerintahan

Nama Kepala Urusan Pemerintahan

Kepala Urusan Pembangunan

Nama Kepala urusan Pembangunan

Kepala Urusan Keuangan

Nama Kepala Urusan Keuangan

Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat

Nama Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat

Layanan Administrasi Desa

Pemerintah Desa Sinisir menyediakan berbagai layanan administrasi untuk masyarakat, antara lain:

  • Surat keterangan domisili

  • Surat keterangan usaha

  • Surat pengantar administrasi kependudukan

  • Surat keterangan lainnya sesuai kebutuhan masyarakat

Pelayanan dilakukan pada jam kerja dengan mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan keramahan.

Komitmen Pelayanan

Pemerintah Desa Silian berkomitmen untuk:

  • Memberikan pelayanan yang adil dan transparan

  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik

  • Mendukung partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa